Sidang paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada akhirnya telah diambil keputusan meloloskan mekanisme Pilkada melalui DPRD pada hari Jum’at (26/09/2014) dinihari.
Meskipun dalam perjalanan pengambilan keputusan diwarnai banyak interupsi dan dan sempat diskorsing karena berlangsung ricuh.
Tetapi yang paling banyak mendapat perhatian justru walkout-nya sebagian besar anggota Fraksi Demokrat saat pengambilan keputusan UU Pilkada.
Meskipun tidak semua anggota Fraksi Demokrat yang walkout. Masih ada 6 anggota fraksi Demokrat yang memutuskan tetap tinggal adalah Gde Pasek Suardika, Haryono Isman, Arif Wicaksono, Ignatius Mulyono, Eddi Sadeli dan Lim Siukiang.
Alasan walkout fraksi demokrat tersebut dikarenakan syarat-syarat yang diajukan tidak diakomodir. Harapannya syarat yang diajukan tersebut dapat memperbaiki pelaksanaan pilkada secara langsung.
Akibatnya, partai demokrat beserta SBY selaku founding father-nya mendapat bully di dunia maya. Bahkan hashtag #ShameOnYouSBY menjadi trending topic di twitter.
Namun, ternyata banyak yang belum mengetahui apa saja ke-10 syarat yang diajukan partai berlambang mercy tersebut. Kesepuluh syarat tersebut adalah:
- Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati, dan calon wali kota.
- Efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada yang mutlak dilakukan.
- Perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka.
- Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
- Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.
- Adanya larangan fitnah dan kampanye hitam
- Larangan pelibatan aparat birokrasi
- Larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada.
- Perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada
- Pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya
***
Hanya sekedar mengamati tontonan dengan menyeruput segelas kopi hangat nan nikmat.
Kudus, 2014.09.28